Warga Kulon Progo geram setelah lahan perkebunannya di kawasan JJLS dijadikan tempat pembuangan limbah B3 diduga oli pabrik ...
Kepala DLH Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta mengatakan telah mendatangi lokasi pembuangan sampah ilegal untuk melakukan pengecekan.
Perwakilan warga Desa Lakardowo, Jawa Timur, melaporkan sekaligus membawa barang bukti limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3), yang ditemukan tercecer dari kendaraan ke Balai Pengamanan dan ...
Peraturan mengenai tindak pidana pembuangan limbah berbahaya diatur dengan ketat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Regulasi ini bertujuan melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman ...
Tumpukan puluhan karung berisi sampah ditemukan di sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) wilayah Padukuhan Bugel 2, Kalurahan Bugel ...
Limbah elektronik itu berhasil dihimpun dan diserahkan untuk dikelola sesuai standar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara bertahap akan membangun fasilitas Pengelolaan Limbah B3 bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di 32 lokasi selama 2020 hingga 2024.
jpnn.com, JAKARTA - Limbah.id bersama Envirotama Perkasa dan Asosiasi Chief Engineer (ACE) DKI Jakarta, mendukung upaya pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang lebih berkelanjutan. Salah ...
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Eksistensi Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) di Kabupaten Mojokerto, dapat menjadi solusi efektif dalam penanganan limbah B3 di wilayah Jawa ...
Tindak pidana pembuangan limbah berbahaya menjadi isu penting dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Praktik pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tanpa izin menimbulkan risiko ...